Notulensi Diskusi Refleksi Presidensi G20 Indonesia Dalam Perspektif Multi-Dimensional

Bekerja Sama Dengan Sinergi Linear

Oleh: Ahmad Dailami Fadhil

Gambaran besar presidensi ini dilatarbelakangi oleh krisis global dalam dekade 90-an, kita dapat melihat krisis moneter di asia; Korea Selatan, China, Korea, Taiwan, Hongkong. Lalu, ada juga Turki, Brazil, Meksiko, Iran. Maka dari itu, G20 yang merupakan pelebaran dari G7/G8 sebagai bentuk usaha untuk membuat forum yang terkoordinasi dalam mencegah krisis-krisis ekonomi terjadi Kembali di dunia. G20 bertujuan untuk globalisasi dan mengatasi GFC (global finance crisis) di tahun 90-an (dorongan baru untuk kerja sama ekonomi internasional secara lebih luas daripada G7/G8 (Stephen Kircher). Namun, perlu digarisbawahi saat itu Indonesia bukan termasuk negara GDP terbesar per kapita maupun akumulatif.

Dimulai dari G7 yang beranggotakan: Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. Lalu, forum G8 yang beranggotakan seluruh Negara G7, ditambah Rusia. Sampai pada akhirnya, melebarkan sayap menjadi G20, yang beranggotakan: seluruh Negara G8, Australia, China, Indonesia, Korea Selatan, India, Arab Saudi, Turki, Argentina, Brazil, Meksiko, Afrika Selatan, dan Uni Eropa. Tetapi, G20 tidak semata-mata dengan 20 Negara ini saja, ada beberapa tamu wajib, seperti: Singapura, Spanyol, Yordania, Rwanda, Singapura, Swiss, Vietnam, Chili, Belanda, Laos, Thailand, Azerbaijan, Malaysia, Zimbabwe, Mauritania, Myanmar, Selandia Baru, Senegal, Ethiopia, dll.

Beranjak ke G20 Track, dari dulu ini pembahasan utama dalam forum ini, ada dua: Pertama, finansial track; bagaimana memajukan perekonomian dunia? Menemukan pertumbuhan inklusif berbagai negara. Lalu, kedua sherpa track seluruh permasalahan di luar finansial: B20, L20, C20, S20, P20, Y20, T20, W20, U20, SAI20 dan baru-baru ini ada R20.

Struktur G20 kemarin, hal yang paling fundamentalnya kita dapat melihat pada tahun 2008 permasalahan market bubble berkaitan dengan property, lalu berefek kepada jatuhnya perusahaan investasi lehman Brother di Amerika Serikat. Ini dapat diatasi oleh G20, semenjak itu G20 keberadaannya mulai diperhitungkan. Presidensi G20 berjalan, pertama kali di Turki 2015 mengangkat tema: “Collective Action for Inclusive and Robust Growth”, setelah itu diadakan di Tiongkok pada tahun 2016 dengan tema: “Towards an Innovative, Invigorated, Interconnected, and Inclusive World Economy”, di Jerman pada tahun 2017 dengan tema: “Shaping an Interconnected World”, di Argentina pada tahun 2018 dengan tema: “Building Consensus for Fair and Sustainable Development”, di Jepang pada tahun 2019 dengan tema: “Ensure Global Sustainable Development”, di Arab Saudi pada tahun 2020 dengan tema: “Realizing Opportunities of the 21ST Century for All”, di Italia pada tahun 2021 dengan tema: “People, Planet, Prosperity”, dan yang terakhir di Indonesia pada tahun ini 2022 mengangkat tema: “Recover Together, Recover Stronger”. Kedepannya, G20 akan diadakan di India pada tahun (2023), Brazil (2024), dan Afrika Selatan (2025).

Indonesia mengangkat tema tersebut untuk membangun kembali perekonomian setelah era pandemi, menukil dari wakil Menteri isu prioritas yang diangkat untuk presidensi G20 adalah pertama, dampak isu-isu global terhadap perkembangan ekonomi dunia dan negara-negara G20. Kedua legacy, sejauh mana Indonesia melanjutkan pembahasan isu-isu tradisional yang telah menjadi pokok pembahasan utama. Ketiga, prioritas dan agenda yang merefleksikan kepentingan nasional yang strategis. Poin ketiga inilah, yang kita Bahas secara penuh. Platform G20 ini menjadi alat pengambil keuntungan bagi kepentingan nasional kita.

Berdasarkan teori HI yang berkaitan dengan presidensi G20 Ini, kita dapat melihat dari dua sudut pandang; Realisme dan Liberalisme. Pertama, pada muaranya realisme melihat hubungan internasional dari kacamata negatif, mereka melihat ketidakamanan dan konflik adalah permanen, pengetahuan dan kebijaksanaan politik diperlukan, tidak ada solusi abadi untuk konflik abadi. Tokoh-tokoh realisme di antara lainnya: Heraclitus-Thuscydides (konflik manusia, Peloponnesian; perang antara Spartha dan Athena meningkatkatkan kekuatan militernya untuk perdamaian), Machiavelli (Il principe) orang Italia saat itu diokupasi oleh negara-negara lain, Thomas Hobbes (Leviathan) kontrak sosial, Morgenthau, Mackinder, Carr, dan lain-lainnya. Kedua, pada muaranya liberalisme melihat hubungan internasional dari kacamata positif, tesis liberalisme pertama, negara dengan bentuk demokrasi republik adalah konsep kenegaraan yang paling mendekati perdamaian, kedua pluralis negara punya banyak interpretasi perdamaian, ketiga komersial interdependensi kita dapat bekerja sama demi perdamaian dunia, tidak perlu adanya konflik. Tokoh-tokoh liberalisme di antara lainnya: John Locke (Two Treatises of Government), Adam Smith, Immanuel Kant (Toward Perpetual Peace), Jeremy Bentham, dll.

Ada 2 variabel yang kita pakai, yaitu: Variabel Independen Goldan Triangle (Multilateralisme, global governance, dan national interest) dan variabel intervening (eksistensi VUCA di dunia Internasional). Variabel independen yang pertama, Multirateralisme berdasarkan artikel yang ditulis John Gerard Ruggie “Multilateralism: the anatomy of an institution” beliau mengatakan: “mengacu pada koordinasi antara tiga atau lebih negara sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu”. Semenjak setelah adanya PBB, perang antar negara belum sepenuh nya selesai, akan tetapi masih berlangsung mempolarisasi antara timur dan barat. Kita dapat melihat perang di Vietnam, Afghanistan, Korea. G20 berusaha menyatukan dua kubu yang terpolarisasi ini. Beberapa jurnal mengatakan G20 ini adalah bentuk yang paling konkret perdamaian timur dan barat.

Kedua adalah global governance (kepemerintahan global) menurut Dingwerth dan Pattberg (2006) secara teoritis, kepemerintahan global dipahami sebagai kebutuhan, korektif terhadap teori tradisional hubungan internasional yaitu, realisme dan neoralisme yang berfokus secara ekslusif pada kekuasaan negara. G20 mengatasi serangkaian kemunduran politik karena sejumlah faktor: pandangan yang berbeda tentang kebijakan mana yang harus diadopsi untuk menghidupkan Kembali pertumbuhan setelah krisis, pandangan yang saling bertentangan di antara anggota Eropa tentang bagaimana menangani krisis mereka, dan baru-baru ini, meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan China, terutama perang dagang; masalah perdagangan dan kebijakan nilai tukar berefek kepada Huawei. Contoh lainnya, Donald trump membuat “peace of century” di Afrika Selatan, lalu Palestina. Trump berusaha berkoordinasi dan bersinergi Bersama-sama kepentingan semuanya demi kedamaian yang ada. Lalu, konflik antara Rusia-Ukraina, Rusia bersanksi barat, dan barat mencoba bersanksi Rusia.

Ketiga adalah national interest (kepentingan nasional) seluruh kerja sama yang bersifat eksternal harus mengedepankan kepentingan nasional. Contohnya: Donald Trump membuat tagline: “Make America great again” membuat Amerika lebih baik lagi, sedangkan tagline Amerika Serikat “The new world order” menjadikan Amerika Serikat negara besar, polisi dunia. Thomas W.Robinson mengklasifikasi 6 kategori kepentingan nasional, salah satunya kita akan bahas spesifikasinya.

Dalam KTT G20, pada bulan Agustus pertemuan Menteri keuangan membahas 5 hal, yaitu:

  1. Recovery in post covid era (Kembali ke titik semula sebelum Covid), pemulihan ekonomi global menjadi fokus utama dalam menanggapi kekacauan ekonomi global akibat pandemic. Di sisi lain, konflik Rusia-Ukraina juga menjadi variabel tambahan. Ketidaksesuaian rantai pasok global, semakin naiknya harga komoditas maupun energi yang mengakibatkan kekhawatiran atas keamanan pangan global.
  2. Climate catastrophe, komitmen Indonesia Bersama anggota lainnya untuk mengatasi tantangan global yang mendesak seperti perubahan iklim dan perlindungan lingkungan, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati. Pertumbuhan ekonomi dengan masyarakat yang lebih hijau, lebih sejahtera, dan inklusif. Dalam rangka memperkuat upaya global untuk mencapai tujuan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement sebagai implementasi komitmen COP26.
  3. Food aand energy insecurity, ketidakamanan pangan dan energi menjadi fokus utama lainnya, Indonesia mampu mengajak anggota G20 untuk mengambil inisiatif dalam mengatasi hal ini; memperbanyak fertilizer, seminar mengenai keamanan pangan dan energi dan komitmen Bersama untuk menanggulangi kelompok rentan keamanan pangan dan energi.
  4. Ekonomi
  5. Dalam menghadapi prospek ekonomi dan keuangan global yang lebih menantang, Indonesia dan anggota lainnya menggarisbawahi perlunya memperkuat ketahanan system keuangan global dan meminta Financial Stability Board (FSB) untuk mengintensifkan pemantauannya. Indonesia berhasil mengajak anggota lainnya untuk berkomitmen untuk menjaga stabilitas keuangan global, termasuk melalui koordinasi berkelanjutan dari Langkah-langkah kebijakan dan penerapan standar internasional.
  6. Dukungan untuk pekerjaan FSB yang sedang berlangsung untuk memastikan bahwa aset kripto, termasuk yang stablecoin, tunduk pada regulasi dan pengawasan yang kuat.
  7. Indonesia membawa anggota G20 untuk menegaskan kembali komitmen kami untuk merevitalisasi investasi infrastruktur dengan cara yang berkelanjutan, inklusif, mudah diakses, dan terjangkau. Menindaklanjuti acara tahun-tahun sebelumnya, Dialog Investor Infrastruktur G20 2022 menyoroti pentingnya kolaborasi sektor publik-swasta.
  8. Komitmen memperkecil ketimpangan bagi kelompok yang paling rentan dan kurang terlayani secara finansial terutama perempuan, pemuda, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  9. Indonesia mampu mengajak anggota G-20 untuk menegaskan kembali komitmen untuk memprioritaskan tindakan kolektif dan terkoordinasi untuk mengendalikan pandemi. Pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) untuk pencegahan, Preparedness and Response (PPR) yang sebagaimana dikembangkan oleh G20 Joint Finance-Health Task Force (JFHTF), dan diselenggarakan oleh World Bank (WB).
  10. Indonesia juga mampu mengajak seluruh anggota G-20 untuk berkomitmen demi memperkuat ketahanan keuangan jangka panjang dari arsitektur keuangan internasional, termasuk mempromosikan aliran modal yang berkelanjutan, dan mengembangkan pasar modal mata uang lokal serta mempertahankan Jaring Pengaman Keuangan Global yang kuat dan efektif dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang kuat, berbasis kuota, dan sumber daya yang memadai sebagai pusatnya.
  11. Global security, Indonesia menyadari kebutuhan masyarakat internasional untuk meningkatkan upaya mereka secara efektif memerangi pencucian uang (TPPU), pendanaan teroris (TF) dan pembiayaan proliferasi (PF). Indonesia menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan kapasitas Financial Action Task Force (FATF) dan badan-badan regionalnya untuk memimpin aksi global dalam menanggapi ancaman ini.

Selanjutnya variabel intervening, yaitu interpretasi teori VUCA dalam HI dan geo-politik dunia. teori ini, dunia internasional yang selalu berubah dapat dianalisis berdasarkan teori VUCA yang dikemukakan oleh akademi militer Amerika Serikat yang kemudian dikembangkan oleh Harvard Business School menjadi Teori Manajemen Strategi Bisnis. |

Menurut VUCA Theory Dunia Internasional akan selalu berubah karena;

  1. Dunia Internasional, yang selalu Volatility (ketegangan antar state-actor yang tidak dapat diprediksi dan bersifat dekstruktif, keterlibatan non-state actor yang besar)
  2. Dunia Internasional yang selalu Uncertainty (politik internal negara mampu merubah state behaviour di dunia intemasional)
  3. Dunia Internasional yang Complexity (interdepedensi kuat dan juga multipolarnya dunia internasional)
  4. Dunia Internasional yang Ambiguity (tech advances, climate catastrophe)

Menghadapi Dunia Intemasional yang selalu berubah berdasarkan VUCA Theory dapat diatasi dengan MAGYC (Managemen Strategy) Theory, yaitu dengan menggunakan Analysis SWOT berdasarkan 4 variabel yang dikembangkan oleh Hamdy Hadi:

  1. Ancaman+kelemahan =Bencana (disaster)
  2. Ancaman+kekuatan= Tantangan (Challence)
  3. Tantangan+ Kekuatan= peluang (Opportunity)
  4. Peluang + Kekuatan= Pertumbuhan (Growth Position)

Kesimpulan: Dengan merubah Kelemahan menjadi Kekuatan maka dapat ditransformasikan: Dari Posisi Stability menjadi Growth Position, dari Posisi Survival menjadi Diversification Position. Ancaman —> Tantangan —> peluang untuk Growth